SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 20 September pukul 21.00 Wita di Jl. Poros Palu - Kulawi tepatnya di desa kotarindau, Kec. Dolo, Kab. Sigi. Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18 Th), MF (21Th), serta IA (30Th) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kec. Gumbasa, Kab. Sigi “Menurut keterangannya, Lk. JI(18) membeli sabu di kelurahan Tatanga kota palu sebanyak 4 paket seharga Rp . 1.750.000 dari seorang Perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas,setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kec.Gumbasa Kab.Sigi, namun pada saat di tengah perjalanan tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kot
seorang kakek warga desa Bora yang telah hilang sejak Minggu pagi (29/5/2022) d temukan warga dengan keadaan selamat dan sehat, sejak Senin malam warga terus mencari keberadaan kakek yang bernama H.MT.BOKUKU, warga terus menyisir hutan yang berada d sebelah timur dan tenggara wisata permandian air panas Bora,
Pada jam 00:00 wita Selasa (31/5/2022) dini hari tadi pencarian tersebut membuahkan hasil positif dan menemukan kakek tersebut di bawah pohon besar pas di tengah jurang kecil yang di sebelah tenggara wisata permandian air panas Bora sekitar 400 meter,
"Alhamdulillah orang tua kami telah ditemukan dengan keadaan selamat dan terimakasih atas kerjasama semua warga desa Bora dan sekitarnya" ujar Pian (anaknya).
Rian Afriansah/Higiranews
Komentar
Posting Komentar