SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 20 September pukul 21.00 Wita di Jl. Poros Palu - Kulawi tepatnya di desa kotarindau, Kec. Dolo, Kab. Sigi. Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18 Th), MF (21Th), serta IA (30Th) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kec. Gumbasa, Kab. Sigi “Menurut keterangannya, Lk. JI(18) membeli sabu di kelurahan Tatanga kota palu sebanyak 4 paket seharga Rp . 1.750.000 dari seorang Perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas,setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kec.Gumbasa Kab.Sigi, namun pada saat di tengah perjalanan tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kot
Seorang kakek berumur sekitar 70an tahun asal desa Bora, kecamatan Sigi kota kabupaten Sigi, di nyatakan hilang setelah keluar dari rumah sejak Minggu pagi (29/5/2022) kemarin, di duga kakek yang sudah pikun tersebut nyasar dan lupa jalan pulang di sekitaran hutan Bora yang berjarak sekitar 300 meter arah timur dari permandian wisata air panas Bora.
Seorang menantunya bernama, Fika(mama Kurnia) mengatakan mertuanya tersebut yang bernama H. MT. Bokuku itu ketika pergi dari rumah sering lupa jalan pulang.
"Memang sudah pikun dan sering keluar dari rumah ketika sang anak dan menantunya tidak ada di rumah dan berjalan sendiri" ujar Fika(menantunya).
Rian Afriansah/higiranews.com
Komentar
Posting Komentar