Langsung ke konten utama

Tiga Remaja Di Amankan Sat Narkoba Polres Sigi Karena Bawa Narkotika Jenis Sabu

 SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 20 September pukul 21.00 Wita di Jl. Poros Palu - Kulawi tepatnya di desa kotarindau, Kec. Dolo, Kab. Sigi.  Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18 Th), MF (21Th), serta IA (30Th) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kec. Gumbasa, Kab. Sigi “Menurut keterangannya, Lk. JI(18) membeli sabu di kelurahan Tatanga kota palu sebanyak 4 paket seharga Rp . 1.750.000 dari seorang Perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas,setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kec.Gumbasa Kab.Sigi, namun pada saat di tengah perjalanan tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kot

Berkas P21, Kanit Reskrim Polsek Kulawi Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Jaksa.

 


SIGI, Tribratanews.sulteng.polri.go.id, Polsek Kulawi – Kanit Reskrim Polsek Kulawi Bripka Ronny Julio, S.H bersama anggotanya Briptu Iwan menyerahkan seorang pria berinisial tersangka FN (27) Ke Kejaksaan Negeri Donggala atas perkara Penganiayaan yang dilakukannya, Rabu (23/5/2022) siang.

Pelaksanaan pada tahap II (dua) itu diterima langsung oeh jaksa penuntut umum Rafi Ahmad S, S.H setelah berkas perkara dan barang bukti dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Kulawi Bripka Ronny Julio, S.H mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berdasarkan surat pemberitahuan P 21 No : B – 850/ P.2.14/ Enz.1 /05/ 2022 Tanggal 19 Mei 2022.

"Tersangka FN diserahkan bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Donggala dikuatkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti yang dalam keadaan sehat dan lengkap."ucap Kanit Reskrim Bripka Ronny.

Ditambahkannya diketahui bahwa FN di duga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan benda tajam sebilah parang terhadap saudara SN (21) yang terjadi pada hari Minggu 27 Maret 2022 bertempat di dusun I desa namo kecamatan kulawi.

Pada kesempatan itu Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud, S.Sos mengungkapkan, atas perbuatannya, FN disangkakan dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara."ungkapnya.


(Humas Polsek Kulawi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adanya Dugaan Pungli di Jalan Rusak, Kapolsek Kulawi Pimpin Personelnya Lakukan Patroli

  SIGI, – Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud, S.Sos memimpin langsung  personelnya melaksanakan kegiatan patrol di sepanjang jalan gunung potong Trans Palu - Kulawi, Minggu (22/5/2022) siang.  Kegiatan Patroli tersebut dilakukan karena laporan dari masyarakat  terkait adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum masyarakat setempat kepada setiap pengendara yang melintasi sepanjang jalan gunung potong tersebut. "Patroli ini terkait adanya laporan warga soal dugaan praktek pungli disepanjang jalan gunung potong sampai ke desa salua yang mana setiap kendaraan yang lewat dipungut biaya dari roda dua sampai pada roda empat," ungkapnya. Menurut Kapolsek, saat melaksanakan patroli pihaknya menemukan di beberapa titik lokasi sejumlah warga yang diduga sedang menunggu kendaraan lewat untuk dijadikan obyek pungli. Kapolsek pun langsung Memberikan teguran keras dan peringatan kepada warga yang melakukan pungli untuk tidak melakukannya lagi dan segera meninggal

Tiga Remaja Di Amankan Sat Narkoba Polres Sigi Karena Bawa Narkotika Jenis Sabu

 SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil amankan tiga orang remaja terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Hari Rabu, Tanggal 20 September pukul 21.00 Wita di Jl. Poros Palu - Kulawi tepatnya di desa kotarindau, Kec. Dolo, Kab. Sigi.  Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial JI (18 Th), MF (21Th), serta IA (30Th) dimana ketiganya merupakan warga Desa Simoro, Kec. Gumbasa, Kab. Sigi “Menurut keterangannya, Lk. JI(18) membeli sabu di kelurahan Tatanga kota palu sebanyak 4 paket seharga Rp . 1.750.000 dari seorang Perempuan yang saat ini dalam pengejaran petugas,setelah itu tersangka hendak kembali menuju ke rumahnya di Desa Simoro Kec.Gumbasa Kab.Sigi, namun pada saat di tengah perjalanan tersangka berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kot

Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sigi Laksanakan Donor Darah

  Sigi, - Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sigi melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah yang bertempat di aula Sat Lantas. Kamis (09/06/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan Bakti Sosial Donor Darah, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina, S.Sos.,M.H, Para Kabag, Kasat, Kasi personel Polres Sigi serta Bhyangkari Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. Saat di temui Di lokasi pelaksanaan Bakti Sosial Donor Darah menyampaikan kegiatan Donor Darah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam hal membantu ketersediaan bank Darah di PMI Prov. Sulawesi Tengah. “Semoga kegiatan ini dapat membantu PMI dalam memenuhi stok persediaan darah serta dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan tranfusi darah.” ujar Kapolres. Para pendonor itu sendiri merupakan personil Polres Sigi dan Bhayangkari yang bersedia mendonorkan darahnya sebanyak 100 peserta  Sebelum melakukan pengambilan darah, para pendonor melaksanakan pengecekan kesehatan dan peme